REVITALISASI LAPANGAN DAN SOSIALISASI HUKUM SEBAGAI UPAYA PENSEJAHTERAAN DESA PRANTI KECAMATAN SEDATI KABUPATEN SIDOARJO
Main Article Content
Abstract
Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan bentuk dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. KKN Ubhara 2022 kelompok 38 dilaksanakan di Desa Pranti Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo dengan tema pengabdian Revitalisasi Lapangan dan Sosialisasi hukum. Hasil dari program kerja yang telah dilaksanakan mendapat respon positif dan partisipasi aktif masyarakat, diantaranya mengikuti sosialisasi hukum legalitas UMKM untuk membantu legalitas UMKM di Desa Pranti, memanfaatkan dengan baik fasilitas baru dilapangan yaitu tempat sampah dan tempat duduk. Mahasiswa juga melakukan program kerja untuk mendekatkan diri ke masyarakat sekitar seperti konsultasi hukum tentang pertanahan, mewarnai dan menghias di Sekolah Dasar Negeri Pranti, serta senam dan membersihkan masjid oleh karena itu partisipasi mahasiswa dan masyarakat menghasilkan kelancaran dan keberhasilan program kerja yang telah di rancang sesuai permasalahan yang di alami masyarakat.