PEMANFAATAN LAHAN DI PINGGIR SUNGAI DENGAN MENGELOLA LAHAN DI PINGGIR SUNGAI UNTUK MENJAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN DI DESA SUMBER PORONG KECAMATAN LAWANG KABUPATEN MALANG
Main Article Content
Abstract
Dengan melakukan pemanfaatan lahan dipinggir sungai untuk mendukung lingkungan pemukiman
di tepi kali diperlukan perbaikan kondisi yang awalnya tidak terawat dengan baik dan membuat
lahan yang ada dipinggir kali tercemar dengan banyaknya sampah bangunan, plastik dan masih
banyak lagi. Sehingga dari tahun ke tahun sampah yang awalnya hanyalah tanah biasa yang
ditanam berbagai tanaman sampai menjadi tumpukkan sampah dari tahun 2010 hingga sekarang
dan juga kurangnya kepedulian masyarakat sekitar terhadap lahan tersebut. Sehingga KKN
kelompok 006 Aura berdasarkan hal tersebut masyarakat Desa Sumber Porong perlu diberi
pengetahuan terhadap pemanfaatan lahan di pinggir sungai, karena apabila lahan di pinggir sungai
ini tidak di kontrol dengan baik maka akan terjadi persebaran bangunan pada daerah aliran sungai
yang berdampak pada penurunan kualitas air. Dengan adanya kondisi seperti itu maka diperlukan
penghijauan, dan juga memberikan beberapa peraturan agar tidak menjadi tempat pembuangan
sampah lagi. Dengan adanya Peraturan Daerah maka dari itu untuk merealisasikan penataan lahan
dipinggir sungai perlu dilakukan identifikasi terhadap pemanfaatan lahan yang menguntungkan
bagi manusia dan mengkonservasikannya untuk masa yang akan datang.