KESADARAN HUKUM DAN BUDIDAYA TOGA DI DESA TEMPURAN KEC. SUKO KAB. MOJOKERTO

Main Article Content

INDI NUROINI
ENNY ISTANTI

Abstract

Tempuran adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. Sooko. KKN merupakan bentuk implementasi Tri Dharma perguruan tinggi untuk ikut berperan dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memahami dan mengetahui kondisi yang ada di masyarakat. Melalui sosialisasi kesadaran hukum tentang tertib berlalu lintas dan minuman keras, sosialisasi tentang budidaya penanaman dan manfaat tanaman toga dengan konsep ekonomi kreatif, Program peningkatan kreatifitas anak dan Program pemahaman membuang sampahpada tempatnya. Simpulan Masyarakat Desa Tempuran masih belum maksimal untuk memanfaatkan lahan luang, masih minim pengetahuan maupun kesadaran tentang hukum  

Article Details

How to Cite
NUROINI, I., & ISTANTI, E. . . . (2024). KESADARAN HUKUM DAN BUDIDAYA TOGA DI DESA TEMPURAN KEC. SUKO KAB. MOJOKERTO . Jurnal ABDI Bhayangkara, 1223–1226. Retrieved from https://ejournal.ubhara.ac.id/abdi/article/view/1437
Section
Articles