PENDAMPINGAN TENTANG HUKUM DAN DIGITALISASI UNTUK MENINGKATKAN EKONOMI KELUARGA PELAKU UMKM DI DESA GISIK CEMANDI KAB. SIDOARJO
Main Article Content
Abstract
Desa Gisik Cemandi berada di Kecamatan Sedati di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Desa Gisik Cemandi ini berada di pinggiran dan bersebelahan dengan laut, oleh karena itu banyak masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dan banyak juga UMKM laut yang belum banyak diketahui oleh masyarakat luar. Desa Gisik Cemandi berpeluang mengembangkan hasil produk UMKM dengan cara memasarkan produk lewat digitalisasi dan mengadakan sosialiasi UMKM. Sosialisasi UMKM merupakan wadah untuk memperkenalkan masyarakat tentang digitalisasi dalam pemasaran produk UMKM, khususnya untuk pelaku UMKM. Diharapkan pelaku UMKM dapat paham dan mengerti tentang cara memasarkan lewat digitalisasi dan dapat menerapkannya di produk UMKM mereka. Digitalisasi UMKM adalah perubahan dari sistem konvensional ke digital sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses bisnis dan operasional UMKM. Digitalisasi UMKM membuat pelaku usaha UMKM mengubah pengelolaan bisnisnya dari praktik konvensional ke modern.