UPAYA PENCEGAHAN BULLYING DI SDN KALISAT 1 KECAMATAN REMBANG KABUPATEN PASURUAN

Main Article Content

JULI NURANI
FITRI DEA SAFIRA
JOANNA ADELAIDA P.S.

Abstract

Anak merupakan aset masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga setiap anak berhak atas
kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan
dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan. Kekerasan/Bullying yang terjadi di sekolah ini akan menimbulkan
perasaan dendam, benci, takut, dan tidak percaya diri. Anak didik akan membenci dan takut terhadap gurunya,
adik kelas akan benci dan dendam kepada kakak kelasnya, timbulnya persaingan dan perselisihan antara anak
didik. Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan masyarakat.
Merupakan cabang ilmu untuk memahami, mengamati, menjelaskan dengan pendekatan analitis empiris mengenai
masalah hukum yang dihadapi dengan fenomena lain dalam masyarakat. Pendekatan sosiologi hukum
menunjukkan kepada kita bahwa hukum negara bukanlah satu-satunya acuan perilaku. Pada kenyataannya,
hukum-hukum lain secara efektif dipatuhi oleh masyarakat. Dalam perspektif sosiologi, setiap kekerasan adalah
perilaku pelecehan. Dengan demikian, perlu dilakukannya upaya pencegahan bullying dalam lingkup sekolah agar
tidak terus-menerus terjadi.

Article Details

How to Cite
NURANI, J. ., DEA SAFIRA, F. ., & ADELAIDA P.S., . J. . (2024). UPAYA PENCEGAHAN BULLYING DI SDN KALISAT 1 KECAMATAN REMBANG KABUPATEN PASURUAN. Jurnal ABDI Bhayangkara, 1289–1294. Retrieved from https://ejournal.ubhara.ac.id/abdi/article/view/1445
Section
Articles