RE-BRANDING KEMASAN BARU JAMU BUBUK BAROKAH YANG MENJADI ICON DUSUN NOGOSARI
Main Article Content
Abstract
Branding merupakan pencitraan agar suatu produk dapat menarik dan melekat di benak konsumen, branding bisa
diartikan sebagai bentuk komunikasi perusahaan dengan konsumen yang menjadi sasaran. Branding juga bertujuan
untuk membangun citra positif dan reputasi perusahaan agar selalu bagus di mata konsumen. Pencitraan yang
dilakukan perusahaan ini dapat membangun kepercayaan konsumen terhadap perusahaan. Kemasan memiliki
pengertian sebagai wadah untuk menampung produk yang dirancang dengan baik sehingga dapat menambah harga
pasar sebuah produk penjualan, kemasan menjadi hal paling pertama dilihat oleh konsumen ketika membeli sebuah
produk, sehingga produsen harus bisa mengemas produknya secara baik untuk menarik minat para konsumen. Usaha
Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan usaha perdaga- ngan yang dikelola oleh badan usaha atau perorangan
yang merujuk pada usaha ekonomi produktif yang sesuai dengan krieria yang ditetapkan oleh Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2008. Perkembangan teknologi dan tren wirausaha membuat peran pelaku UMKM semakin
penting. UMKM merupakan salah satu penggerak ekonomi bangsa, sehingga keberadaannya sangat penting. Metode
yang digunakan dalam pelaksanaan program ini yaitu praktik langsung. Sasaran dari kegiatan ini yaitu salah satu
masyarakat Dusun Nogosari yang memiliki usaha dibidang UMKM. UMKM yang dipilih yaitu Jamu Bubuk. Hasil
dari kegiatan Re-Branding pada UMKM di Dusun Nogosari antara lain : Ikut andil dalam pembuatan Jamu Bubuk,
Pengemasan ke dalam kemasan kecil atau sekali seduh, Pembuatan label merek UMKM, serta memberikan arahan
untuk memasarkan produk ke e-commerce . Dengan begitu ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Kepala
Dusun Nogosari yaitu menga- dakan program lanjutan berupa pelatihan kewirausahaan guna mengembangkan
produk UMKM unggulan Dusun Nogosari agar dapat dikenal oleh masyarakat yang lebih luas.