RE-BRANDING KEMASAN BARU JAMU BUBUK BAROKAH YANG MENJADI ICON DUSUN NOGOSARI
Main Article Content
Abstract
Branding merupakan pencitraan agar suatu produk dapat menarik dan melekat di benak konsumen, branding bisa diartikan sebagai bentuk komunikasi perusahaan dengan konsumen yang menjadi sasaran. Branding juga bertujuan untuk membangun citra positif dan reputasi perusahaan agar selalu bagus di mata konsumen. Pencitraan yang dilakukan perusahaan ini dapat membangun kepercayaan konsumen terhadap perusahaan. Kemasan memiliki pengertian sebagai wadah untuk menampung produk yang dirancang dengan baik sehingga dapat menambah harga pasar sebuah produk penjualan, kemasan menjadi hal paling pertama dilihat oleh konsumen ketika membeli sebuah produk, sehingga produsen harus bisa mengemas produknya secara baik untuk menarik minat para konsumen. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan usaha perdaga- ngan yang dikelola oleh badan usaha atau perorangan yang merujuk pada usaha ekonomi produktif yang sesuai dengan krieria yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. Perkembangan teknologi dan tren wirausaha membuat peran pelaku UMKM semakin penting. UMKM merupakan salah satu penggerak ekonomi bangsa, sehingga keberadaannya sangat penting. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan program ini yaitu praktik langsung. Sasaran dari kegiatan ini yaitu salah satu masyarakat Dusun Nogosari yang memiliki usaha dibidang UMKM. UMKM yang dipilih yaitu Jamu Bubuk. Hasil dari kegiatan Re-Branding pada UMKM di Dusun Nogosari antara lain : Ikut andil dalam pembuatan Jamu Bubuk, Pengemasan ke dalam kemasan kecil atau sekali seduh, Pembuatan label merek UMKM, serta memberikan arahan untuk memasarkan produk ke e-commerce . Dengan begitu ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Kepala Dusun Nogosari yaitu menga- dakan program lanjutan berupa pelatihan kewirausahaan guna mengembangkan produk UMKM unggulan Dusun Nogosari agar dapat dikenal oleh masyarakat yang lebih luas.