Pedoman Penulisan Naskah

  1. Naskah yang ditulis untuk INTER TECH meliputi hasil-hasil penelitian di bidang Teknik Sipil, Teknik Elektro, dan Teknik Informatika. Naskah ditulis menggunakan bahasa Indonesia

  2. INTER TECH tidak menerima naskah melalui email. Naskah harus dikirimkan melalui website resmi INTER TECH. Bagi yang belum pernah melakukan registrasi, silakan melakukan registrasi terlebih dahulu. 

  3. Naskah yang dikirimkan berupa file *.doc atau *.docx

  4. Panjang naskah diharapkan tidak melebihi 10 halaman.

  5. Penulisan naskah harus mengikuti aturan yang disediakan dalam template INTER TECH. Silakan unduh template INTER TECH di link ini.

  6. Penulisan naskah disarankan dengan bagian struktur sebagai berikut: Pendahuluan - Teori - Metode - Hasil dan Pembahasan - Simpulan. Teorema yang sudah jelas tidak perlu ditulis, cukup disitasi ketika diperlukan. Bukti atau teori yang belum jelas kebenarannya dimana penulis memperjelas dengan mengembangkannya dapat ditambahkan setelah Pendahuluan. 

  7. Sitasi dan daftar pustaka yang digunakan diutamakan 5 tahun terakhir dan berasal dari jurnal yang bereputasi. Daftar pustaka dari jurnal minimal 80% dari yang ditulis. 

  8. Saat mengirimkan naskah diwajibkan juga untuk mengirimkan pernyataan etika publikasi dan perjanjian hak cipta. Etika publikasi yang lebih detil dapat dibaca pada link ini. Pernyataan etika publikasi tersebut diharapkan untuk dibaca, dipatuhi dan ditandatangani sebelum dikirimkan. Pernyataan etika publikasi dapat diunduh pada link ini.

  9. Setiap naskah di INTER TECH akan direview oleh reviewer dengan sistem single blind review. Semua proses review dilakukan secara online melalui sistem web dan perkembangan dari naskah dapat dipantau oleh penulis melalui sistem web. 

  10. Durasi waktu setiap naskah sejak mulai dikirimkan sampai dengan dinyatakan diterima oleh redaksi tidak akan sama, tergantung dari proses review masing-masing naskah. Redaksi tidak bisa menjamin waktu terbit dengan pasti saat naskah baru dikirimkan oleh penulis. 

  11. Pemeriksaan dan penyuntingan cetak dikerjakan oleh redaksi dan/atau dengan melibatkan penulis. Naskah yang sudah dalam bentuk digital dapat dibatalkan pemuatannya oleh redaksi jika diketahui bermasalah.

  12. Segala sesuatu yang menyangkut perijinan pengutipan atau penggunaan software komputer untuk pembuatan naskah atau hal lain yang terkait dengan HAKI yang dilakukan oleh penulis naskah, berikut konsekuensi hukum yang mungkin timbul karenanya, menjadi tanggung jawab penuh penulis naskah tersebut.