Etika Pelayanan Publik Untuk Mewujudkan Good Governance di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya Etika Pelayanan Publik Untuk Mewujudkan Good Governance di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan etika pelayanan publik dalam mewujudkan good governance di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya. Latar belakang penelitian ini didorong oleh reformasi birokrasi serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan studi dokumentasi terhadap kebijakan serta prosedur pelayanan publik.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan etika pelayanan publik di Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah berjalan cukup efektif. Hal ini tercermin dalam implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, kesetaraan, kondisionalitas, serta keseimbangan hak dan kewajiban antara aparatur dan masyarakat. Faktor utama yang memengaruhi keberhasilan tersebut meliputi integritas dan kompetensi aparatur, komitmen pimpinan, budaya organisasi, sarana prasarana, serta sistem pengawasan internal yang konsisten.Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan etika aparatur secara berkelanjutan dan peningkatan partisipasi publik merupakan elemen penting dalam membangun tata kelola kepolisian yang bersih, profesional, dan berkeadilan. Dengan demikian, etika pelayanan publik tidak hanya menjadi landasan moral birokrasi, tetapi juga instrumen strategis untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with Intelektual: Jurnal Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi agree to the following terms:
- The author retains copyright licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 (CC BY-NC 4.0), which allows others to remix, adapt, and expand on the author's work non-commercially, and even if someone else's new work must also acknowledge the author and is non-commercial, they do not need to license their derivative works on the same terms.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their websites) before and during the submission process, as this can lead to productive exchange, as well as earlier and greater citation of the published work ( See Impact of Open Access). Authors can archive preprints and postprints or publisher/PDF versions.
Referensi
Anđelković, J. (2023). Good governance in public administration. Bizinfo Blace, 14(2), 121–126. https://doi.org/10.5937/bizinfo2302121a
Arfita, S., Putera, R. E., & Zetra, A. (2022). Implementasi etika aparatur sipil negara dalam pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman. Jurnal Administrasi Publik, 4(2), 162–169.
Choirulsyah, D. (2024). Implementasi etika administrasi publik: langkah utama dalam menciptakan good governance di Indonesia. Jurnal Administrasi Negara, 9(3), 195–203.
Denhardt, J. V, & Denhardt, R. B. (2015). The New Public Service: Serving, Not Steering. M.E. Sharpe.
Hutahaean, M., Eunike, I. J., & Silalahi, A. D. K. (2023). Do social media, good governance, and public trust increase citizens’ e-government participation? Dual approach of PLS-SEM and fsQCA. Human Behavior and Emerging Technologies, 1–19. https://doi.org/10.1155/2023/9988602
Karunia, R. L., Solihati, K. D., & Wati, N. K. (2022). Implementation of good governance principles in the land transportation management center. KnE Social Sciences. https://doi.org/10.18502/kss.v7i9.11014
Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (2018). Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tahun 2017.
Rahman, D. Y., & Assyahri, W. (2025). Kualitas pelayanan birokrasi di Indonesia dalam etika administrasi publik. Jurnal Administrasi Publik Dan Pemerintahan, 3(1), 21–42.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Singh, A. (2023). A theoretical understanding of governance and good governance. Vidya: A Journal of Gujarat University, 2(1), 39–47. https://doi.org/10.47413/vidya.v2i1.125
United Nations Development Programme (UNDP). (1997). Governance for Sustainable Human Development. UNDP.
Wibowo, A. A., & Kertati, I. (2022). Reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Public Service and Governance Journal, 3(1), 1–12. https://doi.org/10.56444/psgj.v3i01.2785
Yanto, H., Pujiati, A., Handayani, B. D., Ridzuan, A. R., Keshminder, J. S., & Rachman, M. A. (2024). Good government governance as a moderator in achieving sustainable development goals in Indonesia. International Journal of Sustainable Development and Planning, 19(2), 715–722. https://doi.org/10.18280/ijsdp.190228
Yuliah, E. (2020). Implementasi kebijakan pendidikan. Jurnal At-Tadbir: Media Hukum Dan Pendidikan, 30(2), 129–153. https://doi.org/10.52030/attadbir.v30i2.58