Kebijakan Plagiasi

Semar: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat menerapkan kebijakan ketat terhadap segala bentuk plagiarisme dan pelanggaran etika publikasi. Setiap naskah yang dikirimkan akan melalui proses pemeriksaan plagiarisme sebelum masuk ke tahap review.

1. Definisi Plagiarisme

Plagiarisme mencakup, tetapi tidak terbatas pada:

  • Mengutip sebagian atau seluruh karya orang lain tanpa menyebutkan sumber secara tepat.

  • Menggunakan ide, data, atau hasil penelitian pihak lain tanpa atribusi yang benar.

  • Self-plagiarism, yaitu penggunaan kembali karya sendiri yang telah dipublikasikan tanpa sitasi atau penjelasan yang memadai.

  • Publikasi ganda atau duplikasi substansial terhadap karya yang telah dipublikasikan.

2. Pemeriksaan Plagiarisme

  • Semua naskah akan diperiksa menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme (seperti iThenticate atau perangkat sejenis).

  • Persentase kemiripan (similarity index) digunakan sebagai indikator awal, bukan satu-satunya dasar penilaian.

  • Editor berhak melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap hasil pemeriksaan plagiarisme.

3. Batas Toleransi Kemiripan

Sebagai pedoman umum:

  • Kemiripan ≤ 25% dapat dipertimbangkan untuk dilanjutkan dengan catatan tidak terdapat plagiarisme substansial.

  • Kemiripan > 25% akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau dapat langsung ditolak, tergantung tingkat pelanggaran.

  • Kutipan langsung, daftar pustaka, dan bagian metodologi standar dapat dikecualikan dari perhitungan utama.

4. Tindakan terhadap Plagiarisme

Jika terindikasi plagiarisme:

  • Plagiarisme ringan → naskah dikembalikan untuk perbaikan.

  • Plagiarisme sedang → naskah ditolak dan penulis diberi peringatan.

  • Plagiarisme berat → naskah ditolak dan penulis dapat diblokir dari pengiriman naskah di masa mendatang.

5. Penarikan Artikel (Retraction)

Artikel yang terbukti melanggar etika plagiarisme setelah dipublikasikan dapat:

  • Ditarik (retracted) secara resmi oleh jurnal.

  • Diberi keterangan penarikan yang jelas dan transparan.

  • Tetap dapat diakses untuk keperluan rekam jejak ilmiah dengan status “Retracted”.

6. Hak Banding Penulis

Penulis berhak mengajukan klarifikasi atau banding atas keputusan editorial terkait dugaan plagiarisme. Keputusan akhir berada pada dewan editor.