Kebijakan Peer Review

Semar: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat menerapkan proses peer review untuk menjamin kualitas ilmiah, relevansi, dan kontribusi artikel terhadap kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

1. Jenis Peer Review

Jurnal ini menerapkan single-blind peer review, di mana identitas reviewer dirahasiakan dari penulis, sementara reviewer mengetahui identitas penulis. Model ini digunakan untuk memastikan penilaian yang objektif dan mendalam.

2. Tahapan Proses Review

Setiap naskah yang dikirimkan akan melalui tahapan berikut:

  1. Pemeriksaan awal (initial screening) oleh editor untuk menilai kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal dan kelengkapan administrasi.

  2. Pemeriksaan plagiarisme menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme. Naskah dengan tingkat kemiripan yang tidak dapat diterima akan ditolak atau dikembalikan untuk perbaikan.

  3. Penugasan reviewer, minimal dua reviewer independen sesuai bidang keahlian.

  4. Proses review, di mana reviewer mengevaluasi kualitas substansi, metodologi, kebaruan, dan kontribusi pengabdian kepada masyarakat.

  5. Keputusan editorial, berdasarkan rekomendasi reviewer (diterima, revisi, atau ditolak).

  6. Revisi naskah oleh penulis (jika diperlukan) dan keputusan akhir oleh editor.

Jika terdapat perbedaan pendapat yang signifikan antar reviewer, editor dapat menunjuk reviewer tambahan.

3. Durasi Proses Review

  • Waktu review oleh reviewer: 3–4 minggu

  • Total waktu proses review hingga keputusan editorial umumnya berkisar 4–8 minggu, tergantung pada kelengkapan naskah dan proses revisi.

4. Kerahasiaan dan Objektivitas

Seluruh proses review dilakukan secara rahasia. Reviewer dan editor wajib menjaga kerahasiaan naskah serta menghindari konflik kepentingan selama proses penilaian.

5. Keputusan Editorial

Keputusan akhir berada pada editor dan didasarkan pada:

  • Hasil penilaian reviewer

  • Kesesuaian dengan kebijakan jurnal

  • Pertimbangan akademik dan etika publikasi